Logo

Desa Bungin

Kabupaten Enrekang

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

MUSRENBANG RKPDes DESA BUNGIN Tahun 2027

PEMERINTAH DESA BUNGIN

Invalid Date

Ditulis oleh TASMIN, S.I.P

Dilihat 5 kali

MUSRENBANG RKPDes DESA BUNGIN Tahun 2027

BUNGİN, ENREKANG — Pemerintah Desa Bungin, Kecamatan Bungin, Kabupaten Enrekang, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.

Musrenbangdes ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk tv menyampaikan, membahas, dan menyepakati berbagai usulan pembangunan yang akan menjadi prioritas Desa Bungin pada tahun 2027.

Dalam pelaksanaannya, musyawarah melibatkan unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, kader pemberdayaan masyarakat, serta perwakilan masyarakat Desa Bungin.

Berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat dibahas dalam forum tersebut, baik yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, pengembangan sektor pertanian, peningkatan kapasitas masyarakat, maupun bidang pembinaan kemasyarakatan.

Pemerintah Desa Bungin menegaskan bahwa penyusunan RKPDes Tahun 2027 dilakukan dengan mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan berdasarkan skala prioritas, sehingga program yang nantinya dituangkan dalam RKPDes benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan desa.

Kepala Desa Bungin menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menentukan arah pembangunan desa.

“Musrenbangdes ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan yang menjadi prioritas. Kami berharap hasil musyawarah ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Bungin,” ungkapnya.

Hasil kesepakatan Musrenbangdes selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes Desa Bungin Tahun Anggaran 2027. Program dan kegiatan yang telah diprioritaskan akan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Enrekang serta memperhatikan potensi dan kebutuhan Desa Bungin.

Melalui Musrenbang RKPDes Tahun 2027, Pemerintah Desa Bungin berharap pembangunan desa ke depan dapat dilaksanakan secara terarah, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Bungin

Kecamatan Bungin

Kabupaten Enrekang

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia